MATERI UKBM 6 SEJARAH 1

MATERI UKBM 6

JENIS SUMBER SEJARAH
KELEBIHAN DAN KEKURANGANNYA


A.       Pengertian dan kedudukan sumber sejarah

Sumber sejarah disebut juga data sejarah. Dalam bahasa Inggris, data adalah bentuk jamak, sedangkan bentuk tunggalnya datum. Kata datum berasal dari bahasa Latin yang mengandung arti pemberian. Kata data diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan pengertiannya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah keterangan yang benar dan bahan nyata yang dapat dijadikan sebagai dasar kajian, analisis atau kesimpulan. Data sejarah atau sumber sejarah juga mempunyai pengertian seluruh informasi yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk merekonstruksi atau menyusun kembali peristiwa masa lalu. Pengunaan data atau sumber dalam belajar sejarah menjadi sangat penting karena sejarah merekonstruksi peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lalu. Oleh karena itu karya sejarah merupakan sebuah karya nonfiksi. Peristiwa yang direkonstruksi bukanlah khayalan. Inilah perbedaannya dengan karya sastra seperti novel, karena cerita di dalam novel tidak berdasarkan data atau sumber sejarah. Bahkan peristiwa yang diceritakan dalam novel merupakan hasil khayalan penulis novel.

Informasi yang diperoleh dari data atau sumber sejarah adalah keterangan sekitar apa yang terjadi, siapa pelakunya, di mana peristiwa itu terjadi dan kapan peristiwa itu terjadi. Seluruh keterangan inilah yang dijadikan dasar untuk merekonstruksi peristiwa masa lalu menjadi sebuah kisah yang sudah dlengkapi dengan proses bagaimana peristiwa itu terjadi beserta latar belakangnya sehingga menjawab pertanyaan mengapa peristiwa itu terjadi.

Menurut beberapa ahli, pengertian sumber sejarah antara lain sebagai berikut :
a.      Zidi Gazalba
Sumber sejarah adalah warisan yang berbentuk  lisan,tulisan, dan visual
b.      Moh. Yamin
Sumber sejarah adalah kumpulan benda kebudayaan untuk membuktikan sejarah
c.       R.Moh .Ali
Sumber sejarah adalah segala sesuatu yang berwujud  dan tidak berwujud serta berguna bagi penelitian sejarah sejak  zaman purba sampai sekarang.
Untuk mempermudah dalam memahami sumber sejarah, sumber sejarah dapat digolongkan sebagai berikut 

B.    Jenis sumber sejarah
Data atau sumber sejarah tersebut berdasarkan bentuk/wujudnya   dibagi menjadi sumber tertulis, sumber lisan, dan sumber benda. Berikut adalah penjelasan singkat terhadap masing-masing data atau sumber sejarah tersebut beserta tempat untuk memperolehnya.
a. Sumber tertulis
Sumber tertulis adalah keterangan tentang peristiwa masa lalu yang disampaikan secara tertulis dengan menggunakan media tulis seperti batu dan kertas, daun lontar, logam. Sumber tertulis dengan menggunakan batu disebut prasasti. Di Indonesia, sumber tertulis berupa prasasti sangat banyak. Dari keterangan prasasti itulah kita mengetahui adanya Kerajaan Kutai di Kalimantan Timur dan Kerajaan Taruma Negara di Jawa Barat.
Keduanya dipercaya sebagai kerajaan tertua di Indonesia, dan keduanya menganut agama Hindu. Reflika sumber tertulis berupa prasasti tersebut kini tersimpan di dalam Museum Nasional di Jakarta. Penemuan kertas menggantikan batu sebagai media penulisan. Informasi yang diiberikan media kertas lebih banyak dan lebih lengkap bila dibandingkan media batu. Tulisan pejabat VOC dan pemerintah kolonial Hindia Belanda menjadi sumber tertulis yang dijadikan dasar untuk merekonstruksi masa lalu bangsa Indonesia pada abad ke-16 hingga abad ke-19. Informasi tertulis itu dapat berupa cerita, laporan pertanggungjawaban pada akhir masa jabatan, atau laporan pejabat kepada atasanya tentang suatu peristiwa yang terjadi di wilayahnya. Kini data atau sumber tertulis dengan menggunakan media kertas tersebut disimpan di dalam Arsip Nasional Republik Indonesia.
b. Sumber lisan
Data atau sumber sejarah tidak semuanya ditulis. Banyak juga data atau sumber sejarah yang tidak tertulis. Jenis data atau sumber sejarah ini disebut sebagai data atau sumber lisan. Cara memperolehnya melalui teknik wawancara kepada pelaku atau saksi sejarah.
Pelaku sejarah adalah orang yang secara langsung terlibat dalam peristiwa sejarah. Sebagai contoh pelaku sejarah dalam perjuangan kemerdekaan, proklamasi kemerdekaan, peristiwa Gerakan 30 September 1965, ataupun peristiwa reformasi pada tahun 1998.
Saksi sejarah ialah orang yang mengetahui suatu peristiwa sejarah, tetapi tidak terlibat secara langsung. Misalnya petani yang menyaksikan pertempuran pada masa perang kemerdekaan, atau masyarakat sekitar tempat tinggal Presiden Soekarno di jalan Pegangsaan Timur yang menyaksikan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, atau orang-orang yang menyaksikan sekitar peristiwa Gerakan 30 September 1965 maupun Reformasi tahun 1998.
Arsip Nasional Republik Indonesia memiliki banyak rekaman hasil wawancara mereka terhadap pelaku sejarah. Hasil wawancara itu dapat dimanfaatkan untuk pelajaran sumber lisan.
Kelebihan sumber sejarah lisan :
a.   Pengumpulan data dapat dilakukan dengan adanya komunikasi dari dua arah (antara peneliti dengan tokoh) sehingga jika ada hal yang kurang jelas bisa langsung ditanyakan pada nara sumber.
b.   Penulisan sejarah menjadi lebih demokratis (terbuka) karena memungkinkan sejarawan untuk mencari informasi dari semua golongan masyarakat (baik rakyat biasa sampai pejabat)
c.    Melengkapi kekurangan data atau informasi yang belum termuat dalam sumber tertulis atau dokumen.
Kekurangan dari  sumber Sejarah Lisan :
a.      Keterbatasan daya ingat seorang pelaku/saksi sejarah terhadap suatu peristiwa.
b.      Memiliki subjektifitas yang tinggi dikarenakan sudut pandang yang berbeda dari masing-masing pelaku dan saksi terhadap sebuah peristiwa. Sehingga mereka akan cenderung memperberbesar peranannya dan menutupi kekurangannya.
c.      Jumlah nara sumbernya  semakin sedikit, karena sebagian pelaku sejarah sudah meninggal, terutama untuk peristiwa sejarah yang sudah lama terjadi

d.Sumber benda

Sumber benda disebut juga sebagai sumber corporal , yaitu sumber sejarah yang diperoleh dari peninggalan benda-benda kebudayaan, misalnya, alat-alat atau benda budaya, seperti kapak, gerabah, perhiasan, manik-manik, candi, dan patung. Sebagian sumber benda ini terdapat di museum, dan sebagiannya dapat disaksikan langsung di lokasi, seperti Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Badut,Candi Singosari, Candi Sumberawan, Candi Kidal, Candi Jago, dan lain sebagainya.

C. Sifat Sumber Sejarah
Berdasarkan sifatnya, sumber sejarah tertulis dibagi menjadi sumber primer dan sekunder, tersier
1.      Sumber Primer
Sumber primer disebut juga sumber utama atau sumber asli. Contoh sumber primer tertulis adalah arsip-arsip. Arsip dikatakan sebagai sumber primer karena ditulis pada saat terjadinya peristiwa yang dilaporkan. Dalam sumber lisan yang disebut sumber primer adalah informasi yang diberikan oleh pelaku sejarah.
2.      Sumber Sekunder
Sumber sekunder disebut juga dengan sumber kedua. Contoh sumber sekunder tertulis adalah surat kabar sumber yang ditulis oleh sejarawan berdasarkan sumber primer atau sumber yang bukan merupakan kesaksian langsung pada periode sejarah yang diteliti oleh sejarawan
            3.    Sumber Tersier
Sumber tersier  disebut juga dengan sumber ketiga.
Sumber tersier merupakan keterangan lisan atau tulisan  yang diperoleh atau disampaikan oleh pihak ketiga atau lebih. Pihak ketiga ini misalnya saksi ahli, yaitu seseorang yang memiliki keahlian pada bidang tertentu. Contohnya ahli sejarah, ahli antropologi, dan ahli arkeologi.
Sumber tersier umumnya dibuat berdasarkan sumber primer maupun sekunder, keterbatasan dalam mendapatkan sumber primer dan sekunder akhirnya mendorong seseorang menggunakan sumber tersier.Termasuk dalam sumber ini misalnya buku-buku sejarah yang dibuat berdasarkan laporan penelitian ahli sejarah. Biasanya, penulisnya tidak melakukan penelitian langsung mengenai topik sejarah yang dibahas.Sumber ini biasanya digunakan secara terbatas atau jarang digunakan karena masalah keakuratan isinya.

D.  Dokumen, artefak, fosil, dan masyarakat.
Sebelum membicarakan lebih lanjut mengenai penggunaan dokumenter dalam penulisan sejarah, maka perlu kiranya dijelaskan terlebih dahulu mengenai konsepsi atau pengertian dari istilah dokumen itu sendiri. Kata dokumen berasal dari bahasa latin yaitu docere, yang berarti mengajar. Pengertian dari kata dokumen ini menurut Louis Gottschalk (1986; 38) seringkali digunakan para ahli dalam dua pengertian, yaitu pertama, berarti sumber tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikan daripada kesaksianlisan, artefak, peninggalan-peninggalan terlukis, dan petilasan-petilasan arkeologis. Pengertian kedua diperuntukan bagi surat-surat resmi dan surat-surat negara seperti surat perjanjian, undang-undang, hibah, konsesi, dan lainnya.
Lebih lanjut, Louis Gottschalk menyatakan bahwa dokumen (dokumentasi) dalam pengertiannya yang lebih luas berupa setiap proses pembuktian yang didasarkan atas jenis sumber apapun, baik itu yang bersifat tulisan, lisan, gambaran, atau arkeologis.
G.J. Renier, sejarawan terkemuka dari University College London, (1997;
menjelaskan istilah dokumen dalam tiga pengertian,
pertama dalam arti luas, yaitu yang meliputi semua sumber, baik sumber tertulis maupun sumber lisan;
kedua dalam arti sempit, yaitu yang meliputi semua sumber tertulis saja;
ketiga dalam arti spesifik, yaitu hanya yang meliputi surat-surat resmi dan surat-surat negara, seperti surat perjanjian, undang-undang, konsesi, hibah dan sebagainya.
Guba dan Lincoln (dalam Moleong, 2007;216-217) menjelaskan istilah dokumen yang dibedakan dengan record. Definisi dari record adalah setiap pernyataan tertulis yang disusun oleh seseorang / lembaga untuk keperluan pengujian suatu peristiwa atau menyajikan akunting. Sedang dokumen adalah setiap bahan tertulis ataupun film, lain dari record, yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik.
 Sedangkan menurut Robert C. Bogdan seperti yang dikutip Sugiyono (2005; 82) dokumen merupakan catatan peristiwa yang telah berlalu, bisa berbentuk tulisan, gambar, karya-karya monumental dari seseorang.
Dari berbagai pengertian di atas, maka dapat ditarik benang merahnya bahwa dokumen merupakan sumber data yang digunakan untuk melengkapi penelitian, baik berupa sumber tertulis, film, gambar (foto), dan karya-karya monumental, yang semuanya itu memberikan informasi bagi proses penelitian.

Macam-Macam Bahan dan Jenis Dokumen
Menurut Burhan Bungin (2008; 122) bahan dokumen itu berbeda secara gradual dengan literatur, dimana literatur merupakan bahan-bahan yang diterbitkan sedangkan dokumenter adalah informasi yang disimpan atau didokumentasikan sebagai bahan dokumenter.
Mengenai bahan-bahan dokumen tersebut, Sartono Kartodirdjo (2008; 101) menyebutkan berbagai type seperti; otobiografi, surat kabar, surat-surat pribadi, catatan harian, memorial, kliping, dokumen pemerintah dan swasta, serta cerita roman (sejarah). Bahkan untuk saat ini foto, tape, film, mikrofilm, disc, compact disk, data di server / flashdisk, data yang tersimpan di web site, dan lainnya dapat dikatakan sebagai bahan documenter.
Dari bahan-bahan dokumenter di atas, para ahli mengklasifikasikan dokumen ke dalam beberapa jenis diantaranya; Menurut Bungin (2008; 123); dokumen pribadi dan dokumen resmi.
Dokumen pribadi adalah catatan seseorang secara tertulis tentang tindakan, pengalaman, dan kepercayaannya. Berupa buku harian, surat pribadi, otobiografi.
Dokumen Resmi terbagi dua: pertama intern; memo, pengumuman, instruksi, aturan lembaga untuk kalangan sendiri, laporan rapat, keputusan pimpinan, konvensi; kedua ekstern; majalah, buletin, berita yang disiarkan ke mass media, pemberitahuan.
Menurut Sugiyono (2005; 82), berbentuk tulisan, gambar, dan karya. Bentuk tulisan, seperti; catatan harian, life histories, ceritera, biografi, peraturan, kebijakan, dan lainnya. Bentuk gambar, seperti; foto, gambar hidup, sketsa, dan lainnya. Bentuk karya, seperti; karya seni berupa gambar, patung, film, dan lainnya.
Menurut E. Kosim (1988; 33) jika diasumsikan dokumen itu merupakan sumber data tertulis, maka terbagi dalam dua kategori yaitu sumber resmi dan tak resmi. Sumber resmi merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh lembaga/perorangan atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber resmi formal dan sumber resmi informal. Sumber tidak resmi, merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh individu tidak atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber tak resmi formal dan sumber tak resmi informal.

Artefak dan fosil
Artefak atau artifact merupakan benda arkeologi atau peninggalan benda-benda bersejarah, yaitu semua benda yang dibuat atau dimodifikasi oleh manusia yang dapat dipindahkan. Contoh artefak adalah alat-alat batu, logam dan tulang, gerabah, prasasti, senjata-senjata logam (anak panah, mata panah, dll), terracotta dan tanduk binatang.
Artefak dalam arkeologi mengandung pengertian benda (atau bahan alam) yang jelas dibuat oleh (tangan) manusia atau jelas menampakkan (observable) adanya jejak-jejak buatan manusia padanya (bukan benda alamiah semata) melalui teknologi pengurangan maupun teknologi penambahan pada benda alam tersebut. Ciri penting dalam konsep artefak adalah bahwa benda ini  dapat dipindahkan (movable) oleh tangan manusia dengan mudah (relatif) tanpa merusak atau menghancurkan bentuknya.
Fosil dalam bahasa latin :fossa yang berarti "menggali keluar dari dalam tanah") adalah sisa-sisa atau bekas-bekas makhluk hidup yang menjadi batu atau mineral.
Fosil pandu adalah fosil yang dapat digunakan untuk melacak kehidupan pada masa lalu. Untuk menjadi fosil, sisa-sisa hewan atau tanaman ini harus segera tertutup sedimen.
Oleh para pakar dibedakan beberapa macam fosil. Ada fosil batu biasa, fosil yang terbentuk dalam batu, tumbuhan yang dikira sudah punah tetapi ternyata masih ada disebut fosil hidup. Fosil yang paling umum adalah kerangka yang tersisa seperti cangkang, gigi dan tulang. Fosil jaringan lunak sangat jarang ditemukan.Ilmu yang mempelajari fosil adalah paleontologi, yang juga merupakan cabang ilmu arkeologi.

Secara singkat definisi dari fosil harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.      Sisa-sisa organisme.
b.      Terawetkan secara alamiah.
c.       Pada umumnya padat/kompak/keras.
d.      Berumur lebih dari 11.000 tahun.

Selamat Belajar, GBU

Salam Historia


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERKEMBANGAN KEHIDUPAN ZAMAN PRA AKSARA

BAHAN AJAR ASAL USUL NENEK MOYANG BANGSA INDONESIA

PERKEMBANGAN KEHIDUPAN ZAMAN MEGALITIKUM DAN ZAMAN PERUNDAGIAN/ZAMAN LOGAM